Pages

Minggu, 29 Juni 2014

Simbol Jenis Obat-Obatan

Pada setiap pembuatan obat, maka obat tersebut harus dikelompokkan ke dalam jenis-jenis obat yang sudah umum diketahui oleh masyarakat, dianatarnya jenis jamu-jamuan, obat bebas sampai jenis obat narkotik. Kelompok jenis-jenis obat tersebut di simbolkan kedalam bentuk gambar yang mudah diingat dan diartikan.
Adapun jenis simbol-simbol  pada berbagai jenis obat diantarnya adalah :

Jamu-jamuan

Logo Jamu
Logo Jamu
Jamu adalah jenis obat-obat tradisional yang sudah lama dikembangkan di Indonesia khususnya. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan jamu seluruhnya berasal dari tumbuhan agar terhindari dari pencemaran (higienis). Karena pembuatan jamu dilakukan turun-temurun sejak ratusan tahun yang lalu maka proses pembuatan jamu tidak diperlukan pembuktian secara ilmiah, hal ini cukup berdasarkan khasiat secara turun-temurun. Selain itu tulisa "JAMU" harus tertulis secara jelas jangan sampai tersamarkan oleh tulisan atau gambar lain, karena jamu sangat terlarang mengandung bahan-bahan kimia dari obat.

Obat Herbal Terstandar


Logo Obat Herbat Terstandar
Logo Obat Herbat Terstandar
Obat Herbal Terstandar (OHT) merupakan obat yang berasal dari tanaman atau binatang atau mineral lainnya yang diekstrak sehingga pengemasan lebih efisien. Proses pembuatan obat herbal memerlukan tenaga ahli serta peralatan yang cukup canggih, serta untuk didukung oleh pembuktian secara ilmiah serta lulus melalui tahap pengujian toksisitas (uji kandungan racun).



Obat Fitofarmaka

Logo Obat Fitofarmaka
Logo Obat Fitofarmaka
Obat Fitofarmaka adalah obat herbal atau tradisional yang dikategorikan ke dalam obat modern karena telah berstandar dan dapat dibuktikan secara ilmiah sehingga para pengguna obat herbal akan merasa aman menggunakan obat herbal. Jenis obat ini pun telah diujikan secara klinis pada manusia.



Obat Bebas

Logo Obat Bebas
Logo Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas dan penggunaannya tanpa memerlukan resep dokter karena penggunaannya dianggap aman berdasarkan dosis dan tanpa ada perlakuan khusus dari dokter. Contoh obat bebas adalah Parasetamol, Oralit, Aspirin, Promethazine, Guafenesin, Bromhexin HCL, Chlorpheniramine maleate (CTM), Dextromethorphan, Zn Sulfate, Proliver, Tripid, Gasflat, Librozym



Obat Bebas Terbatas

Logo Obat Bebas Terbatas
Logo Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang dijual bebas dan penggunaanya tanpa memerlukan resep dokter tapi obat bebas terbatas digunakan untuk penyakit ringan yang dapat dikenali oleh sipenderita sendiri, penggunaan obat ini harus sesuai dengan dosis. Contoh obat bebas terbatas adalah Theophiline, Allerin, Pseudoefedrin HCL, Tilomix, Tremenza, Bodrex extra, Lactobion, Antasida plus, Dexanta, asam acetylsalisil, Asmadex, ephedrin HCL, Dextromethorphan




Obat Keras

Logo Obat Keras
Logo Obat Keras

Obat keras adalah obat yang penggunaannya hanya berdasarkan resep dokter, Dibutuhkan informasi lengkap dari obat jenis ini agar dapat meminimalkan efeksamping. Penggunaan yang tidak tepat akan memberikan efeksamping yang tidak baik bagi tubuh.
Contoh Obat Keras : Loratadine, Pseudoefedrin, Bromhexin HCL, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, Fluoxetine, Sertraline HCL, Carbamazepin, Haloperidol, phenytoin, Levodopa, Benzeraside, Ibuprofen, Ketoprofen



Obat Narkotik/Psikotropik

Logo Obat Narkotik/Psikotropik
Logo Obat Narkotik/Psikotropik

Obat narkotik adalah obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Obat narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketat, sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh dengan resep dokter yang asli dan tidak dapat menggunakan kopi resep.
Contoh dari obat narkotika/Psikotropik antara lain: pada bagian bawah coretan ini. Dalam bidang kedokteran, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetika/obat penghilang rasa sakit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar